I. ORGANISASI
1. Forsibi batch 35
A. Dana
1. Forsibi batch 35
- Adalah organisasi sosial yang didirikan di Cengkareng, Tangerang Banten pada tanggal xx,xxx,xxxx
- Menjadi wadah untuk kegiatan bagi anggotanya
- Menjalankan kontribusi positif bagi angota lingkungan, negara dan dunia
- Anggota (A1) ; Mereka yang terdaftar sebagai peserta dalam program pembekalan mpp Garuda tg 23 sd 27 Februari 2015 di Bandung. Dan bersedia mematuhi AM organisasi
- Anggota Luar Biasa (A2) ; Mereka yang di luar ayat a pasal ini, yang berminat menjadi Anggota. Dan bersedia mematuhi AM organisasi. Pengangkatannya anggota luar biasa harus mendapatkan persetujuan Badan Pengurus dan didukung minimal 10 orang A1 (diluar pengurus).
- Anggota Kehormatan (A3) ; Mereka yang karena jasa atau alasan lain dipandang layak diangkat sebagai Anggota. Pengangkatannya diusulkan oleh seorang A1, disetujui BP dan disyahkan oleh RA atau RALB
4. Pengurus
a. Pengurus dipilih dari A1 dan A2 melalui pemilihan dalam RA atau RALB
b. Masa bakti kepengurusan selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang
c. Seorang Pengurus berhenti
a. Pengurus dipilih dari A1 dan A2 melalui pemilihan dalam RA atau RALB
b. Masa bakti kepengurusan selama 5 tahun, dan dapat diperpanjang
c. Seorang Pengurus berhenti
- Mengundurkan diri, dengan persetujuan Ketua
- Mendapatkan status tersangka oleh aparat hukum
- Sakit lebih dari 3 bulan
- Meninggal
- Ketua
- Sekretaris
- Bendahara
5. Rapat Anggota (RA)
- RA merupakan lembaga tertinggi dalam Organisasi
- RA diadakan sekurang-kurangnya setiap tahun
- RA Luar Biasa (RALB) dapat diselenggarakan dengan dukungan minimal setengah dari A1+A2
- BP berkewajiban menyelenggarakan RA dan RALB
II. PROGRAM KERJA (PK) dan KEGIATAN LAINNYA (PKL)
- PK disusun dalam RA
- PKL diajukan oleh A1, A2 dan A3 dengan dukungan minimal setengah dari A1 dan A2
- BP berkewajiban melaksanakan PK maupun PKL dengan melibatkan partisipasi A1, A2 dan A3
- Ketua mempertanggungjawabkan pelaksanaan PK di depan RA
A. Dana
- Untuk menjalankan kegiatan, organisasi menggunakan dana organisasi
- Dana organisasi didapat dari iuran anggota dan sumber-sumber dana lainnya, sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai hukum dan etika.
- Sumber-sumber lainnya diperoleh dari hasil pengelolaan sarana media website.
- Pengelolaan dana dijalankan oleh Bendahara di bawah tanggungjawab Ketua.
- Sarana dokumentasi dan pengembangan bisnis organisasi menggunakan web organisasi yaitu website forsibi batch 35.
- Pengelolaan web organisasi dikelola oleh administrator yang ditunjuk oleh pengurus.
- Bisnis organisasi diajukan dalam program kerja pengurus.
- Anggota Forsibi Batch 35 mempunyai hak untuk mempromosikan produk usahanya melalui media web organisasi.
- Materi promosi menjadi tanggung jawab yang mempromosikan.
- Promosi yang dimuat dikenakan biaya promosi 1% (masih belum final) dari nilai transaksi.







